WAHANANEWS.CO, Jakarta - Wacana pelibatan TNI dalam penanggulangan terorisme memantik perhatian publik, namun Kapolri menegaskan ada garis batas yang tak boleh dilanggar.
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan pembahasan mengenai peran TNI dalam membantu penanggulangan terorisme masih berjalan dan menunggu hasil harmonisasi regulasi.
Baca Juga:
Kapolri dan DPR Satu Suara Tolak Polri Jadi Kementerian
Pernyataan itu disampaikan Listyo usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (26/1/2025).
“Kami sedang menunggu proses harmonisasi, karena ini ada batasan-batasan yang harus kita jaga,” kata Listyo.
Ia menjelaskan harmonisasi diperlukan agar substansi aturan yang disusun benar-benar sesuai dengan kebutuhan penanggulangan terorisme dan tidak menimbulkan persoalan baru.
Baca Juga:
Kapolri: Polri di Bawah Kementerian Sama dengan Melemahkan Negara
Listyo menegaskan pembahasan tersebut dilakukan dengan kehati-hatian agar peran masing-masing institusi tetap berada dalam koridor yang semestinya.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi selaku Juru Bicara Presiden RI juga menanggapi beredarnya draf peraturan presiden terkait tugas TNI dalam mengatasi terorisme.
Isu draf perpres tersebut mencuat sejak pekan pertama Januari 2026 dan memicu berbagai spekulasi di ruang publik.
Menurut Prasetyo Hadi, dokumen yang beredar di masyarakat itu belum merupakan naskah final yang ditetapkan pemerintah.
Ia mengimbau masyarakat untuk tidak bereaksi berlebihan terhadap draf yang masih dalam tahap pembahasan.
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo Hadi meminta publik lebih fokus pada substansi kebijakan yang nantinya diterbitkan pemerintah dibandingkan mengkhawatirkan hal-hal yang belum terjadi.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.