"Dilanjut besok pukul 10.00 atau 11.00-an," kata Andri.
Pendiri ACT, Ahyudin, menyatakan siap untuk berkorban atau dikorbankan demi keberlangsungan ACT dalam memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
Baca Juga:
Heboh Kasus ACT, Kemensos Kaji Regulasi Pengumpulan Uang dan Barang
Pengorbanan yang dimaksudkan Ahyudin itu dalam bentuk apa pun, termasuk jika dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Demi Allah, saya siap berkorban atau dikorbankan sekalipun," kata Ahyudin.
Pemeriksaan terhadap Ahyudin dan Ibnu Khajar sudah berjalan sejak Jumat (8/7/2022), dan berlanjut sampai Senin (11/7/2022) hingga Selasa (12/7/2022) kemarin.
Baca Juga:
PPATK: 176 Lembaga Seperti ACT Diduga Selewangkan Dana
Pemeriksaan masih bakal kembali berlanjut hari ini.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri telah meningkatkan status perkara dugaan penyelewengan dana CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 ke tahap penyidikan.
Peningkatan status ini setelah penyidik melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana penyelewengan dana CSR korban kecelakaan pesawat itu.