WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai banyak kejanggalan dalam proses penanganan kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, penjelasan Polri dalam kasus itu juga tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
"Kasus ini memang tak bisa dibiarkan mengalir begitu saja karena banyak kejanggalan yang muncul dari proses penanganan, maupun penjelasan Polri sendiri yang tidak jelas hubungan antara sebab dan akibat setiap rantai peristiwanya," kata Mahfud dalam akun Instagram yang telah diizinkan untuk dikutip, Rabu (13/7).
Ia mengatakan kredibilitas Polri dan Pemerintah menjadi taruhan dalam kasus ini, sebab lebih dari setahun terakhir, Polri selalu mendapat penilaian atau persepsi positif yang tinggi dari publik berdasarkan hasil berbagai lembaga survei.
"Kinerja positif pemerintah dikontribusi secara signifikan oleh bidang politik dan keamanan, serta penegakan hukum. Hasil survei terakhir Indikator Politik yang baru diumumkan kemarin misalnya mengatakan begitu," katanya
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Ia menilai langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit membentuk tim khusus terdiri orang-orang kredibel dan dipimpin oleh Komjen Gatot Eddy, sudah tepat.
"Itu sudah mewakili sikap dan langkah Pemerintah sehingga Kemenko Polhukam akan mengawalnya," katanya.
Di sisi lain, sebagai Ketua Kompolnas, ia sudah berpesan kepada Sekretaris Kompolnas Benny J. Mamoto untuk aktif menelisik kasus itu guna membantu Polri membuat perkara menjadi terang.
"Perkembangannya bagus juga karena selain membentuk tim, Kapolri juga sudah mengumumkan untuk menggandeng Kompolnas dan Komnas HAM guna mengungkap secara terang kasus ini," kata Mahfud.
Polri menyatakan Brigadir J ditembak setelah memasuki kamar istri Kadiv Propam Ferdy Sambo dan melakukan pelecehan pada Jumat (8/7) lalu. Brigadir J merupakan supir dari istri Kadiv Propam.
Karopenmas Divisi Humas Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut istri Ferdy sempat berteriak hingga Bharada E mendengar teriakan tersebut.
"Itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke istri Kepala Kadiv Propam [Ferdy Sambo], itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7).
Ia menyebut setelah teriakan istri Ferdy, Brigadir J panik dan keluar dari kamar hingga bertemu dengan Bharada E. Kemudian, ia menanyakan apa yang terjadi di dalam dan dibalas dengan tembakan oleh Brigadir J.
Nah, di luar kamar itu kan teriak, setelah dengar teriakan, itu Bharada E itu dari atas, masih di atas itu bertanya 'ada apa bang?' tapi langsung disambut dengan tembakan yang dilakukan oleh Brigadir J," ungkapnya.
Brigadir J disebut mengeluarkan tembakan sebanyak tujuh kali dan dibalas oleh Bharada E sebanyak lima kali. Brigadir J kemudian tewas dengan tujuh luka tembak.
Namun pihak keluarga menemukan luka sayatan di mata, lebam, dan kedua jari putus, bukan hanya sejumlah luka tembak. [qnt]