WahanaNews.co | Polri
memastikan tidak akan menarik kasus dugaan tindak pidana penipuan yang telah
dilakukan putri bungsu Akidi Tio, Heriyanti Tio, ke Bareskrim Polri.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen
Polisi Argo Yuwono, mengatakan, perkara tersebut tetap akan ditangani oleh
Polda Sumatra Selatan (Sumsel) hingga selesai.
Baca Juga:
Kapolri Copot Kapolda Sumsel
Dia meyakini, Polda Sumatra
Selatan dapat bekerja secara transparan dan profesional untuk mengusut perkara
tersebut.
"Untuk sementara,
penanganannya tetap ada di Polda Sumsel ya," tuturnya, saat dikonfirmasi wartawan
di Jakarta, Selasa (3/8/2021).
Sebelumnya, Plt Ketua Presidium Indonesia
Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso, mendesak Kapolri, Jenderal Polisi
Listyo Sigit Prabowo, agar mengambil alih kasus dugaan penipuan yang telah
dilakukan Heriyanti Tio ke Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Kasus Akidi Tio: Didesak Copot Kapolda Sumsel, Ini Respons Polri
Tidak hanya itu, IPW juga meminta
Kapolri untuk memeriksa Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Polisi Eko Indra Heri,
yang menerima langsung simbolis bantuan penanganan Covid-19 sebesar Rp 2
triliun dari Heriyanti Tio, meskipun hingga kini dana itu belum bisa dicairkan.
[dhn]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.