WahanaNews.co, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan bahwa penyidik telah menggeledah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait dugaan tindak pidana korupsi.							
						
							
							
								“Setelah kami lakukan pengecekan, benar bahwa penyidik pada Jampidsus sedang melakukan kegiatan penegakan hukum berupa penggeledahan di KLHK,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis (3/10/2024) melansir ANTARA.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Kuasa Hukum Nadiem Klaim Belum Ada Kepastian Kerugian Negara di Kasus Chromebook
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Ia mengatakan, penggeledahan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola perkebunan kelapa sawit tahun 2016-2024.							
						
							
							
								Terkait hasil maupun informasi lebih lanjut mengenai kasus maupun penggeledahan tersebut, ia mengaku belum bisa menyampaikan secara mendetail.							
						
							
							
								Namun, ia memastikan bahwa kasus dugaan korupsi yang dikaitkan dalam penggeledahan itu tidak berhubungan dengan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang pada kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit PT Duta Palma Group di Indragiri Hulu, Riau.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Praperadilan Ditolak Hakim, Nadiem Makarim Tetap Tersangka Kasus Chromebook Rp9,3 Triliun
									
									
										
									
								
							
							
								“(Kasus) baru,” ucapnya.							
						
							
							
								[Redaktur: Alpredo Gultom]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.