Selain itu, terdapat dua pejabat dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Mereka adalah SM selaku Kepala Geologi Kementerian ESDM sekaligus mantan Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM.
Baca Juga:
Usai Diperiksa Kejagung Sandra Dewi Minta Jangan Buat Berita Tak Benar
Sementara itu, beberapa tersangka lainnya adalah berinisial HW (General Manager PT Antam UPBN Konawe Utara), GAS (pelaksana lapangan PT LAM), AA (Direktur PT Kabaena Kromit Pratama), dan OS (Direktur PT LAM).
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.