DPP IKA UNDIP juga meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan transparan. Harapannya, kasus ini bisa dijadikan sebagai pembelajaran dan pencegahan agar peristiwa serupa tak kembali terulang.
Selain itu, DPP IKA UNDIP juga menyatakan mendukung program yang mendorong lingkungan belajar yang sehat, aman, serta mendukung perkembangan mental dan akademis mahasiswa.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Sebelumnya, dokter Aulia meninggal dunia karena diduga bunuh diri. Belakangan diduga salah satu faktornya adalah tak kuat menahan beban mental perundungan senior di lingkungan akademis itu.
Hal ini diperkuat dengan apa yang ditulis dalam buku hariannya.
Sementara itu berdasarkan hasil visum, tim penyidik Polrestabes Semarang menduga kuat kematian Aulia Risma terkait dengan obat suntikan yang dimasukkan korban ke tubuhnya sendiri.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Sedangkan dari hasil olah TKP, didapati sisa cairan obat melemaskan otot di alat suntik serta buku harian korban yang berisi korban menderita penyakit punggung atau saraf kejepit.
Terpisah, Rektor Undip Suharnomo memastikan akan menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku perundungan di balik kematian mahasiswi PPDS anestesi FK Undip di RSUP Kariadi itu.
Namun sejauh ini dari hasil investigasi internal, pihaknya tak menemukan dugaan perundungan yang menjadi faktor dugaan bunuh diri tersebut.