WahanaNews.co | Kejaksaan Agung memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (14/2/2023).
Sebelumnya, pada Senin, 13 Februari 2023, penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung memeriksa Gregorius Alex Plate (GAP), yang diketahui merupakan adik dari Johnny G Plate.
Baca Juga:
Skandal Pemotongan Dana BOK, Kejati Sumut Tahan Eks Kadinkes Tapanuli Tengah
Dia diperiksa bersama empat saksi lainnya yakni AT selaku Karyawan PT Wesolve Solusi Indonesia, J selaku Sekretaris Direktur Utama BAKTI Kominfo, WS selaku Tim Invoice Admin PT Huawei Tech Investment, dan TW selaku Marketing PT Dua Putra Ramadhan.
Tidak ada perkataan yang terlontar ketika awak media bertanya perihal kehadiran Plate hari ini.
Sebelumnya, Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Febri Adriansyah meyakini statusnya sebagai menteri tidak akan membuatnya mangkir dalam pemeriksaan selanjutnya.
Baca Juga:
Hari Ini, 40 Capim KPK Jalani Penilaian Profil
“Saya yakin (datang) ya, nggak mungkin seorang menteri (mangkir). Pasti penghormatan terhadap hukum itu pasti ada,” tutur Febrie, melansir Liputan6.com.
Febrie memastikan, pihaknya membutuhkan keterangan Menkominfo Johnny G Plate untuk pengembangan kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.
“Kita lihat (perkembangannya) setelah menteri dipanggil untuk dimintai keterangan,” sebutnya.
Febrie menyebutkan semua orang sama di mata hukum.
Dalam perkara ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka yaitu tersangka AAL, tersangka GMS, tersangka YS, tersangka MA, dan tersangka IH. [eta/liputan6.com]