Tidak hanya itu, kata dia, ada enam GM PT Antam yang ditetapkan sebagai tersangka. Diduga ada pembiaran dilihat dari pergantian antarmanajer.
"Maka dari itu, kami dalami kemungkinan ada pembiaran dari internal. Kalau kita lihat dari semua yang ditetapkan sebagai tersangka, statusnya manajer, ya 'kan," kata Ketut.
Baca Juga:
Kasus TPPU Emas Antam, Kejari Jaktim Terima Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti
Hingga saat ini penyidik baru menetapkan enam orang tersangka, yakni TK selaku GM UBPPLN periode 2010—2011, HN periode 2011—2013, DM periode 2013—2017, AH periode 2017—2019, MAA periode 2019—2021, dan ID periode 2021—2022.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.