Mereka antara lain mantan Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, dan Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat Ronald Arman Abdullah.
Budi Prasetyo menjelaskan bahwa para pihak yang diamankan berasal dari beberapa wilayah berbeda.
Baca Juga:
ALPERKLINAS: Optimalisasi Pengawasan Konstruksi dan Material Kelistrikan Penting untuk Menjamin Keselamatan Konsumen
"2 orang swasta diamankan di wilayah Bali, kemudian 1 PN (Penyelenggara Negara) diamankan di wilayah Jawa Barat, yang merupakan Kakanwil Jawa Barat, Kakanwil Imigrasi Jawa Barat (Jaya Saputra). Kemudian pihak-pihak lainnya diamankan di Jakarta dan sekitarnya," ujar dia.
Selain menangkap para pihak yang diduga terlibat, KPK juga menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Barang bukti yang diamankan terdiri dari tujuh unit mobil, lima belas unit sepeda motor, dan sebelas unit sepeda.
Baca Juga:
Utamakan Keselamatan Konsumen, ALPERKLINAS Serukan Pengawasan Konstruksi dan Material Kelistrikan Lebih Optimal
Penyidik juga menemukan logam mulia dalam jumlah yang cukup besar.
"Selain itu juga tim mengamankan logam mulia dalam bentuk emas ada sekitar ratusan gram," ujar dia.
KPK memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dan aliran dana dalam kasus tersebut.