WahanaNews.co, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Oscar Primadi, mantan sekretaris jenderal Kementerian Kesehatan (Kemenkes), sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) di Pusat Krisis Kemenkes pada tahun 2020, Senin (12/2/2024).
Selain itu, pada hari yang sama, penyidik KPK juga memeriksa Siti Fatimah Az Zahra, Komisaris Utama PT Permana Putra Mandiri, sebagai saksi dalam perkara serupa.
Baca Juga:
Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Baru Menjabat 6 Bulan Jadi Tersangka Korupsi
"Kedua saksi telah hadir," kata Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Namun, Ali belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai detail pemeriksaan dan informasi apa yang akan diungkap penyidik.
Melansir Antara, sebelumnya, pada tanggal 9 November 2023, KPK mengumumkan bahwa mereka telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan APD di Kementerian Kesehatan.
Baca Juga:
KPK Ungkap Kronologi OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa
Informasi soal penyidikan itu dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
"Pengadaan APD apakah sudah ada tersangka? Ya, sudah ada. Sprindik (surat perintah penyidikan) juga sudah kami tanda tangani," kata Alex saat itu.
Perkara korupsi tersebut diduga terjadi pada proyek pengadaan APD di Pusat Krisis Kemenkes Tahun 2020.
Saat mengumumkan dimulainya penyidikan itu, Alex belum mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Nilai proyek pengadaan APD di Kemenkes tersebut mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan penggunaan dana besar dari Pemerintah yang ditujukan untuk melindungi keselamatan dan kesehatan masyarakat selama pandemi COVID-19 telah disalahgunakan melalui tindakan korupsi.
Selama proses penyelidikan terhadap dugaan korupsi tersebut, penyidik KPK telah memanggil dan memeriksa beberapa saksi, termasuk Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pusat Krisis Kesehatan di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2020, Budy Silvana, Kepala Biro Keuangan BNPB, Tavip Joko, dan advokat Admiral Herdi Pratama.
Para saksi tersebut dipanggil dan diinterogasi mengenai dugaan aliran uang terkait dengan pengadaan APD di Kemenkes yang melibatkan berbagai pihak terkait, termasuk mereka yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]