WahanaNews.co | Kapolsek Pinang, Tangerang, Iptu M Tapril diganjar sanksi dicopot dari jabatannya lantaran diduga telah melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.
Korban mengungkapkan, Tapril bersikap arogan dan merendahkan korban, bahkan melakukan pelecehan seksual.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan bahwa Tapril sudah ditindak.
Penindakan tersebut berupa mutaki ke Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
"Yang bersangkutan sudah dipindahkan atau dimutasikan ke Yanma Polda sejak 29 Oktober 2022," kata Zain, dilansir dari Tribunnews.
Baca Juga:
Buntut Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu Dipolisikan
Kasus pelecehan seksual ini pun sudah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
"Saat ini perkaranya sedang ditangani oleh Bid Propam Polda Metro Jaya," ucap Zain.
Cerita dan Kronologi Korban Pelecehan
Korban pelecehan Iptu M Tapril berinisial RD.
Ia mengatakan, awal dari pelecehan ini adalah ketika ia melaporkan tindak penganiayaan yang dilakukan teman laki-lakinya ke Polsek Pinang, pada bulan Juli 2022 lalu.
Saat sedang melapor, Tapril menghampiri RD yang sedang berada di ruang tunggu.
RD diajak Tapril untuk menuju ke ruangannya.
Ia juga mengaku jika Tapril berbicara tidak sopan.
"Dan dia bicara sudah tidak sopan," ujar RD di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (15/11/2022).
Saat ditanya oleh Tapril perihal keperluannya, MD menjawab bahwa ia telah diancam oleh teman laki-lakinya.
Teman laki-laki RD mengancam akan menyebarkan foto dan video tak senonoh.
Mendengar laporan RD, Tapril penasaran dengan foto dan video tersebut.
RD pun menjawab bahwa ia tak punya foto dan video tersebut.
"Terus saya bilang saya tidak punya, saya saja tidak tahu kapan diambil," kata RD.
Tapril pun kemudian menggali latarbelakang RD.
Namun, RD menuturkan jika Tapril menggunakan kata-kata yang kurang pantas diucapkan.
Perkataan itu telah mengarah ke pelecehan secara verbal.
"Dia tanya usia kamu berapa, lalu saya jawab 31 tahun. Dijawab oh lagi lucu-lucunya ya. Terus ditanya kamu nyusuin anak kamu nggak?," ucap RD.
RD pun mengaku jika Tapril kerap mengomentari status yang dibuat RD di WhatsApp.
Suatu ketika Tapril mengajak makan malam RD.
RD mengira, makan malam tersebut untuk membahas kasusnya.
Ternyata, Tapril justru mengajak RD ke hotel.
Setibanya di hotel, RD mengaku dipaksa RD untuk masuk ke kamar.
Saat di kamar, Tapril melakukan pelecehan seksual kepada RD.
"Iya, dia (Iptu MT) menyetubuhi aku," ujar RD.
RD juga menambahkan, bahwa ada beberapa pihak yang menawarkan untuk diselesaikan secara kekeluargaan.
"Dia bilang jangan gara-gara kamu, karier aku jadi kacau. Aku bayar mahal-mahal masuk polisi jadi hancur karena kamu," ucap RD.
Korban mengaku sempat mendapatkan intimidasi dari Tapril.
RD juga pernah ditawari sejumlah uang.
"Saya gak mau materi. Jangan bilang materi, saya orang susah tapi saya enggak mau itu," kata RD.
Hingga kini belum ada keterangan resmi dari Polres Metro Tangerang Kota maupun Polda Metro Jaya terkait dengan duduk perkara pelecehan dan pemerkosaan yang disampaikan RD.