WahanaNews.co, Jakarta - Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap 54 orang dalam menggali keterangan terkait penyelidikan dugaan pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Salah satu yang diperiksa belakangan adalah Ketua KPK Firli Bahuri, yang sebelumnya telah dua kali absen dari panggilan penyidik.
Baca Juga:
Yaqut Belum Juga Ditetapkan Tersangka, KPK Kini Digugat Praperadilan soal Kuota Haji
Masyarakat masih menunggu pengumuman perkembangan dari pihak penyidik untuk menentukan siapa yang akan dijadikan tersangka dalam kasus ini.
“Hasil pemeriksaan nanti akan kami lakukan konsolidasi untuk kemudian menentukan langkah penyidikan lanjutan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri, dikutip Rabu (25/10/2023).
Ade Safri juga mengindikasikan bahwa penyidik berpotensi untuk melakukan pemeriksaan ulang terhadap Firli Bahuri jika diperlukan lagi. Waktu pelaksanaan pemeriksaan lebih lanjut belum pasti.
Baca Juga:
Usai Dilaporkan ke KPK Ketua Bawaslu Buka Suara: Tuduhan Itu Tidak Benar
Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri atas inisiatif sendiri, yang ia sampaikan melalui surat permohonan pada Senin malam.
Selanjutnya, seorang pegawai dari Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Kesehatan juga diperiksa, tetapi pemeriksaannya dilakukan di lokasi yang berbeda.
“Dari Pusdatin Kemenkes RI diperiksa di ruang riksa Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,” tutur Ade Safri.