Haryoko mengklaim pencopotan Hakim tidak terkait dengan kasus kematian DSA, melainkan karena masalah kesehatan yang dialami dua bulan terakhir.
"Enggak [berkaitan dengan kasus Ronald]. Orangnya sakit, opname udah lama itu, sudah dua bulan. Sakit batu empedu, ya kalau sakit gitu kan ada penggantinya," ucapnya.
Baca Juga:
Potensi Melimpah, Jeje Wiradinata Dorong Wisata Unggulan di Kabupaten Tasikmalaya
Selain itu, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Pasma Royce membantah dugaan intervensi dalam penyelidikan kasus penganiayaan yang dilakukan Gregorius Ronald Tannur (31) terhadap perempuan inisial DSA hingga tewas.
Pasma berkata petugas awalnya tidak mengetahui Gregorius Ronald Tannur merupakan anak anggota DPR RI.
"Terkait dengan yang bersangkutan itu anak pejabat, masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut," kata Pasma, saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10).
Baca Juga:
Ronal Surapradja Sebut UMKM Adalah Wujud Kemandirian Ekonomi Rakyat di Jawa Barat
Pasma juga menegaskan, pihaknya tak mengalami intervensi apapun saat menangani kasus ini. Meskipun belakangan diketahui Ronald merupakan anak pejabat lembaga tinggi negara.
"Tidak ada [intervensi], kami tetapkan konsisten terkait penanganannya," tegasnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.