WahanaNews.co | Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania didampingi penasihat hukumnya memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Senin (11/10). Dia dimintai keterangan sebagai terlapor terkait dugaan kasus penipuan yang tengah membelit.
Pantauan di lapangan, Olivia tiba sekira pukul 11.55 Wib. Ia mengenakan kemeja warna biru dongker. Mulutnya ditutup masker hitam.
Baca Juga:
Hakim Vonis Olivia Nathania 3 Tahun Penjara karena Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Tak banyak yang disampaikan, wanita yang akrab sapa Oli hanya meminta agar dilancarkan dalam menjalani pemeriksaan hari ini. "InsyaAllah siap doain aja ya doain," kata dia.
Sementara itu, Penasihat Hukum Oli, Susanti Agustina, menerangkan, kliennya memberikan sejumlah barang bukti untuk memperkuat tudingan saksi bernama Agustine turut terlibat dalam mencari orang-orang ingin masuk PNS lewat jalur yang dibuatnya.
"Bukti-bukti transfer yang sudah dikirim kepada ibu Agustine karena ibu Agustine bukan korban tapi sama perekrutan juga kepada yang lain-lain," katanya.
Baca Juga:
Olivia Nathania Dituntut 3,6 Tahun Penjara Terkait Kasus Rekrutmen CPNS Fiktif
Sebelumnya, Olivia Nathania bersama suami, Rafly N Tilaar atau Raf dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Jumat (24/9). Ia dituding melakukan penipuan dengan modus penerimaan CPNS.
Ada 225 orang yang menjadi korban dengan nilai kerugian mencapai Rp9,7 Miliar.
Laporan diterima Polda Metro Jaya. Adapun terdaftar dengan Nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal : 23 September 2021.