Sebelumnya satu keluarga terdiri dari suami Abbas Ashar (58), istri Heri Riyani (54), dan anak perempuan bernama Dhea Chairunisa (25) tewas di rumahnya di Desa Prajenan, Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (28/11/2022).
Satu keluarga ini tewas diracun oleh Dhio Daffa Syahdilla, anak kedua keluarga tersebut.
Baca Juga:
Menteri Pendidikan RI Resmikan Gedung Klinik Pratama di Kota Magelang
DDS kepada penyidik mengakui membunuh keluarganya karena sakit hati. Pelaku yang merupakan anak bungsu ini tidak terima diminta bantu perekonomian keluarga.
Polda Jateng telah menetapkan DDS sebagai tersangka pembunuhan keluarganya sendiri. Pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan menuang racun sianida ke minuman korban yang biasa disajikan pagi hari oleh sang ibu.
Adapun racun sianida didapat dari situs jual beli online dan pembayaran Cash on Delivery (COD) kepada salah satu kurir belanja online di wilayah Kabupaten Magelang.
Baca Juga:
Seskab Teddy Naik Pangkat Jadi Letkol
Sianida itu beli seharga Rp 750 ribu pada 17 November 2022 kemudian digunakan pada Senin 28 November 2022.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 340 juncto Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati. [rna]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.