WahanaNews.co | Polisi resmi menahan Ketua Umum Projamin, Ambroncius Nababan,
tersangka kasus ujaran kebencian SARA terhadap eks Komisioner Komnas HAM,
Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan kini ditahan di
Rutan Bareskrim Polri.
Baca Juga:
Abu Janda dan Pigai Sepakat Rukun, Kasus Rasial Tetap Diusut
"Dilakukan penahanan terhadap
yang bersangkutan," ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi, kepada wartawan, Rabu
(27/1/2021).
Slamet menyebut, Ambroncius Nababan ditahan setelah diperiksa oleh penyidik.
"(Ditahan) setelah menjalani
pemeriksaan," imbuh Slamet.
Baca Juga:
Natalius Pigai Ungkap Kronologi Pertemuan dengan Abu Janda
Seperti diketahui, Ambroncius Nababan
dilaporkan ke polisi gara-gara unggahan di Facebook.
Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius Pigai
yang disandingkan dengan foto gorila.
"Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang
vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.