"Pas di hari yang sama itu kita mengamankan 18 orang remaja tawuran. Tidak ada yang namanya Afif Maulana. Nah, ketika 18 orang yang kita amankan tersebut, memang ada diamankan satu motor (milik Afif Maulana) tapi yang memakai temannya. Pas kejadian, teman Afif tersebut, ada salah satu personil mendengar bahwa ia diajak Afif untuk terjun ke jembatan tersebut," jelas Kapolda.
Ia merinci, selain mengamankan para remaja yang tawuran, petugas juga mengamankan puluhan senjata tajam yang digunakan para pelaku.
Baca Juga:
LBH Padang: Selain Afif Maulana Ada 7 Orang Diduga Disiksa Polisi
"Semuanya kita bawa. Dari 18 orang remaja yang kita amankan, 17 sudah diserahkan ke pihak orang tua, satu masih dilakukan penyelidikan," ujarnya.
LBH pertanyakan integritas polisi
Afif Maulana ditemukan tewas mengapung di aliran sungai dibawah jembatan Kuranji Padang, 9 Juni lalu.
Baca Juga:
Polda Sumatera Barat Tetapkan Prioritas Usut Kasus Penemuan Mayat Afif Maulana
LBH Padang mempertanyakan integritas polisi dalam proses penegakan hukum terkait penemuan jenazah tersebut.
"Berdasarkan hasil investigasi kami, anak-anak dituduh akan melakukan tawuran. Kemudian mereka mendapatkan banyak tindakan penyiksaan yang diduga dilakukan oleh anggota Sabhara Polda Sumbar yang melakukan patroli malam itu, pada tanggal 9 Juni 2024 pukul 03.30 WIB pagi dini hari," kata Direktur LBH Padang, Indira Suryani.
Indira menyebut, korban sekitar pukul 04.00 WIB pada hari Minggu itu sedang berboncengan dengan temannya berinisial A yang mengendarai sepeda motor menuju utara.