WahanaNews.co | Sikap dua mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang yang memutuskan gabung jadi tim kuasa hukum Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi (PC) jadi sorotan. Kritikan juga muncul yang ditujukan untuk Febri dan Rasamala.
Salah satunya disampaikan eks penyidik KPK Novel Baswedan yang menyampaikan kritiknya untuk dua temannya melalui akun Twitternya, @nazaqistsha. Dia mengaku sebagai teman, kaget dan kecewa begitu tahu Febri serta Rasamala mau menjadi pengacara istri Sambo. Novel pun menyarankan agar kedua temannya itu sebaiknya mundur saja.
Baca Juga:
Febri Diansyah Sempat Jadi Pengacara SYL dapat Honor Rp800 Juta
"Sbg teman sy kaget & kecewa dgn sikap @febridiansyah & @RasamalaArt yg mau mjd kuasa hukum PC & FS
Saran sy sebaiknya mundur saja," tulis Novel, dikutip Kamis, 29 September 2022.
Dia mengatakan dalam kasus Sambo justru kepentingan korban yang mesti dibela. Bukan malah sebaliknya membela kepentingan pelaku. Dia juga menyinggung kepastian diusutnya semua pihak yang menghalangi atau merekayasa kasus pembunuhan Novriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
"Justru kepentingan korban yg penting dibela, termasuk memastikan semua pihak yg menghalangi / merekayasa kasus diusut tuntas. Agar tdk terjadi lagi," demikian tulis Novel.
Baca Juga:
Hari Ini KPK Panggil Febri Diansyah Sebagai Saksi di Sidang Eks Mentan SYL
Penjelasan Febri
Disorot publik karena sikapnya, Febri pun sudah beri penjelasan. Mantan Juru Bicara KPK itu paham imbas sikapnya mungkin ada yang setuju dan tidak. Dia juga mengerti jika ada yang kecewa dan marah.
"Saya paham, ada yg setuju ada yg tidak. Mgkn jg ada yg marah, kecewa atau bahkan mendukung," tulis Febri di akun Twitternya, @febridiansyah yang dikutip Kamis, 29 September 2022.
Dia mengatakan sikapnya yang jadi pengacara istri Sambo sebagai bentuk pilihan profesional sebagai advokat. Febri mengaku sudah beri penjelasan ke awak media terkait alasannya.
Pun, Febri mengaku memang diminta bergabung di tim kuasa hukum Putri Candrawati sejak beberapa pekan lalu.
"Jadi, sebagai advokat saya akan dampingi perkara Bu Putri secara objektif dan faktual," ujar Febri. [qnt]