WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kehadiran prajurit TNI di ruang sidang perkara korupsi yang menyeret terdakwa Nadiem Makarim memantik keheranan mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Peristiwa tersebut dinilai tidak lazim karena untuk pertama kalinya Mahfud mengetahui adanya sidang kasus korupsi yang dijaga langsung oleh personel TNI.
Baca Juga:
Bareskrim Bongkar Fakta Blackout Sumatera, Polisi Pastikan Belum Ada Unsur Sabotase
“Ya agak kaget juga karena bagi saya itu rasanya baru pertama ya, saya tidak tahu orang lain apa pernah melihat ada sidang pengadilan kok dijaga oleh TNI dan berdiri di depan pula kan di hadapan hakim lalu di depan para pengunjung,” kata Mahfud dikutip dari akun YouTube @MahfudMD, Rabu (7/1/2025).
Mahfud kemudian menjelaskan aturan pengamanan persidangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 5 Tahun 2020.
Berdasarkan regulasi tersebut, pengamanan persidangan pada prinsipnya menjadi tanggung jawab satuan pengamanan internal pengadilan.
Baca Juga:
Viral WO Diduga Tipu Pengantin di Bekasi, Resepsi Berubah Jadi Tangisan Massal
“Ada Perma Nomor 5 Tahun 2020, di situ disebutkan pengaman pengadilan itu menurut Pasal 10 ayat 5 dilakukan oleh pengamanan internal pengadilan,” ujarnya.
Mahfud tidak menutup kemungkinan keterlibatan aparat Polri atau TNI dalam pengamanan sidang tertentu.
Ia menjelaskan keterlibatan aparat keamanan eksternal dimungkinkan apabila persidangan dinilai menarik perhatian publik secara luas dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.