WahanaNews.co | Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut dugaan korupsi yang
terjadi pada PT Asabri.
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda
Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, menduga, aliran korupsi Asabri mengalir
ke pejabat Sriwijaya Air.
Baca Juga:
Kasus Asabri, Kuasa Hukum Adam Damiri: Dissenting Opinion Pertimbangan Banding
Tim penyidik Kejagung juga telah
memeriksa Wakil Komisaris Utama Sriwijaya Air, Chandra Lie, pada Selasa (9/3/2021) kemarin.
Penyidik menelisik soal dugaan aliran
uang ASABRI tersebut.
"Ada transaksi yang dicek penyidik,
ada transaksi berarti adalah keluar masuk uang, itu pasti ada," kata Febrie, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu
(10/3/2021).
Baca Juga:
Sidang Dugaan Korupsi PT ASABRI, 1 WN Malaysia Dimintai Keterangan
Meski demikian, Febrie belum bisa
membeberkan secara rinci soal transaksi tersebut untuk penggunaan apa.
Karena, hingga
kini, tim penyidik masih melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi Asabri yang merugikan keuangan negara hingga Rp 23 triliun.
"Personnya ke perorangannya," cetus
Febrie.