“Tidak ada istilah tukaran sebenarnya ya. Itu karena prosesnya saja memang,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto.
Sementara kasus Google Cloud diserahkan karena Kejagung sudah menetapkan tersangka terlebih dahulu.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak Terkait Dugaan Korupsi 2016–2020
“Ya, bukan tukaran, tetapi karena konstruksi perkaranya, kemudian karena tempusnya, semuanya memang harus diserahkan. Ya, itu yang terjadi,” jelasnya.
Adapun alasan KPK menyerahkan penanganan penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan Google Cloud ke Kejaksaan Agung karena irisannya sangat besar dengan kasus yang ditangani Kejagung.
Kasus yang ditangani Kejagung adalah mengenai dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek tahun 2019–2022 terkait pengadaan Chromebook.
Baca Juga:
Kejagung Teken MoU Dengan Pemprov Jabar: Ancam Pidana Sosial Bersihkan Tempat Ibadah hingga Panti
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.