Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna membenarkan penggeledahan di Bea Cukai ini. Namun, dia enggan menjelaskan secara rinci mengenai lokasi mana saja yang digeledah dan hasilnya.
"Terkait dengan penggeledahan di kantor Bea-Cukai, memang benar ada beberapa tindakan-tindakan hukum, langkah-langkah hukum yang dilakukan oleh tim penyidik Gedung Bundar dalam rangka mencari informasi dan data," katanya, dikutip dari detikcom, Jumat (24/10/2025).
Baca Juga:
Pegawai Bea Cukai Nongkrong di Starbucks, Purbaya Murka dan Ancam Pecat
Anang menyatakan penyidikan terkait kasus dugaan korupsi ekspor palm oil mill effluent (POME) atau limbah minyak kelapa sawit pada 2022. Status perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan.
"Jadi, kepada rekan-rekan, kami mohon maaf tidak bisa terbuka dalam hal ini, karena sifatnya masih penyidikan. (Kasusnya terkait) POME (palm oil mill effluent) tempusnya sekitar 2022," tutur Anang.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.