WahanaNews.co | Dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda) tahun 2021, Rp 40 miliar bagi SD dan SMP Kabupaten Tangerang tengah ditelusuri.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Nova Elida Saragih mengaku, tengah menyelidiki penggunaan dana Bosda dengan memanggil kepala sekolah baik SD dan SMP.
Baca Juga:
Asas Dominus Litis dalam RUU KUHAP Dinilai Berpotensi Lemahkan Peran Kepolisian
"Masih dalam proses penyelidikan dimana kami menggali keterangan saksi-saksi," ungkapnya, Rabu (11/5/2022).
Nova mengatakan, tim penyelidik tengah memeriksa para saksi. "Kami harus kerja keras dan cepat, kepala sekolah akan kami minta keterangan minggu ini," tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaifullah membenarkan terkait penyelidikan dana Bosda oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang itu.
Baca Juga:
Skandal Jaksa Azam: Barang Bukti Rp11,5 Miliar Raib, Begini Modusnya
"Ya pemanggilan kepala sekolah melalui Dindik (Dinas Pendidikan, Red), kami kooperatif. Berharap tidak terjadi penyimpangan," ucap Syaifullah.
Syaifullah menyatakan, dana Bosda bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang tahun 2021 senilai Rp 40 miliar. Dana itu digunakan untuk 746 SD Negeri dan 91 sekolah SMP Negeri.
Sejumlah pejabat sudah dimintai keterangan, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifullah, tim teknis Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Sejumlah kepala sekolah dan bendahara sekolah SD di Tigaraksa juga sudah dimintai keterangan. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.