WahanaNews.co | Kuasa hukum keluarga mendiang Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan, pihaknya minta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk autopsi ulang.
Tujuannya, agar prosesi autopsi tersebut dapat melibatkan pihak luar selain kepolisian. Sebab, pihaknya meragukan kredibilitas hasil autopsi yang awal yang telah dilakukan kepolisian.
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Bentuk Tim Khusus Pencari Fakta Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka
"Kami menolak dan memprotes hasil yang kemarin itu karena kredibilitasnya. Kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya. Supaya kredibilitasnya bisa dipercaya dan autentik," ujarnya kepada wartawan, Jakarta, Rabu (20/7).
Lebih lanjut, ia mengatakan penolakan tersebut juga dilakukan lantaran keluarga merasa kematian Brigadir J janggal. Apalagi mereka menemukan ada bekas luka lilitan di bagian leher Brigadir J.
Sementara, RS Polri selaku pihak yang melakukan autopsi tidak pernah membantah pernyataan Brigadir J yang tewas dalam insiden penembakan maut.
Baca Juga:
Rasakan Firasat Aneh, Sopir Ambulans Rekam Video Bawa Jenazah Brigadir Yosua
"Harusnya ketika penjelasan Karo Penmas Polri yang mengatakan meninggal karena tembak menembak, mereka protes. Tapi mereka diam saja, mereka menikmati saja bahwa almarhum mati karena tembak menembak," tuturnya.
Oleh sebab itu, Kamaruddin menyarankan proses autopsi jenazah Brigadir J kembali dilakukan oleh tim dokter dari RSPAD, RSCM, atau rumah sakit lainnya. Sehingga, transparansi penanganan kasus akan tetap terjamin.
"Maka kami mohon dibentuk tim yang baru supaya legal dan dapat dipercaya kredibilitasnya diakui dan autentik maka dibentuklah yang baru," tuturnya.