"Yang disesalkan lagi tidak ada pendekatan terhadap keluarga korban. Jadi kalau ada kasus polisi tembak warga, masyarakat yang kena tembak, ditinggalkan aja gitu," sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Istri korban, Listi, mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada kejelasan soal pemecatan terhadap Ipda OS dari Polri.
Baca Juga:
Polisi Periska Ibu Tenggelamkan Bayinya di Ember, Derita Baby Blues?
Di samping itu, Listi juga mempertanyakan tanggung jawab Institusi Polri terhadap keluarganya yang menjadi korban penembakan anggota polisi.
"Ini kan permasalahan suami saya ini sudah mau 9 bulan, tapi titik temunya sampai sekarang saya engak tahu, pertanggungjawaban institusi ini enggak ada ke keluarga saya," ungkap Listi.
Sebagai informasi, Ipda OS menembak dua orang, yakni PP dan MA di depan Gedung PJR IV di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, 26 November 2021 malam.
Baca Juga:
Gelar Media Gathering, HSP Bintaro Sajikan Stand Up Comedy dan Bagi-bagi Doorprize
Kedua korban mengalami luka tembak dan langsung dibawa ke rumah sakit. Satu orang berinisial PP meninggal dunia setelah beberapa hari mendapatkan penanganan medis.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penembakan itu berawal dari adanya laporan warga yang mengaku dibuntuti sejumlah orang tak dikenal di jalan tol.
Warga berinisial O itu merasa diikuti mobil korban sejak berangkat dari salah satu hotel di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor.