WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kasus meninggalnya diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) berinisial ADP (39) masih menjadi perhatian publik karena belum adanya kesimpulan resmi yang tegas dari pihak kepolisian terkait penyebab kematian korban.
Meski sejumlah bukti forensik dan keterangan ahli telah diungkap, Polda Metro Jaya sejauh ini belum secara langsung menyatakan bahwa ADP meninggal karena bunuh diri.
Baca Juga:
Keluarga Bantah Arya Daru Bunuh Diri, Polisi Ungkap Bukti Digital Emosional
Kriminolog Universitas Indonesia (UI), Adrianus Meliala, sejak awal meyakini bahwa ADP tewas karena bunuh diri dan ia mengaku bahwa pernyataan terbaru dari Polda Metro Jaya dalam konferensi pers pada Selasa (29/7/2025) justru memperkuat kesimpulan tersebut.
“Saya dari awal bilang ini bunuh diri, jadi kesimpulan Polda menguatkan analisis saya,” ujar Adrianus, melansir Kompas.com, Rabu (30/7/2025).
Adrianus memahami kehati-hatian polisi dalam mengungkap motif kematian secara eksplisit karena ada pertimbangan hukum, sosial, dan politik yang harus diperhitungkan sebelum menarik simpulan resmi.
Baca Juga:
Fakta Penting Kematian Diplomat Kemlu Terlambat Diungkap, Ahli Kritik Polisi
Menurutnya, pendekatan seperti ini memberikan ruang bagi publik untuk berpartisipasi dengan menyampaikan informasi atau fakta tambahan yang mungkin masih tersembunyi.
Ia menyebut fakta-fakta yang telah dirilis sejauh ini sudah mencakup 95 persen dari keseluruhan informasi yang dibutuhkan, sedangkan 5 persen sisanya mungkin bisa diisi oleh temuan baru yang bersifat melengkapi, bukan membalikkan kesimpulan yang ada.
“Tidak mungkin membalik semua fakta, tapi minimal melengkapi,” jelas Adrianus, menegaskan bahwa kemungkinan besar arah kesimpulan tetap kuat pada dugaan bunuh diri.
Ia juga menambahkan bahwa meski ada bukti tambahan ke depan, itu hanya akan memperkuat dan menyempurnakan gambaran yang sudah ada, bukan membatalkan seluruh teori sebelumnya.
“Yang lebih mungkin terjadi, temuan baru itu (kalau ada) akan mengisi puzzle yang masih hilang,” lanjutnya.
Sebelumnya, tim gabungan dari Polda Metro Jaya dan sejumlah lembaga forensik telah menyampaikan hasil identifikasi sidik jari pada lakban yang ditemukan melilit kepala ADP dan diketahui bahwa sidik jari tersebut adalah milik korban sendiri.
Aipda Sigit Kusdiyanto dari Pusat Identifikasi Bareskrim Polri menjelaskan bahwa tim menggunakan teknik pewarna kristal violet untuk mendeteksi sidik jari dan hanya satu yang bisa diperiksa lebih lanjut, yang ternyata cocok dengan sidik jari ADP.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra, menjelaskan bahwa arah lilitan lakban mengitari kepala korban dari kanan ke kiri dan masih dalam posisi utuh saat ditemukan di tempat kejadian.
Selain itu, rekaman CCTV menunjukkan bahwa ADP sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu selama 1 jam 26 menit dan terlihat berusaha menaikkan tubuh ke atas tembok setinggi 150 cm.
Hal ini berkaitan dengan temuan memar di lengan kanan atas korban, yang menurut dr Yoga dari RSCM, bisa muncul akibat aktivitas fisik saat mencoba memanjat tembok tersebut.
“Itu yang dapat menyebabkan adanya memar pada lengan atas kanan,” ujar dr Yoga dalam keterangannya.
Meski arah penyelidikan sudah hampir bulat, publik masih menanti pernyataan akhir dari kepolisian demi menutup spekulasi yang terus berkembang.
[Redaktur: Rinrin Khaltarina]