Mereka juga menyoroti pentingnya momentum strategis dalam proses penandatanganan konvensi, yang direncanakan dapat dilakukan di Markas Besar PBB di New York, Amerika Serikat, agar memberikan dampak diplomatik yang maksimal bagi Indonesia.
Rapat koordinasi ini diikuti oleh berbagai lembaga dan instansi terkait, di antaranya Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum, Kementerian HAM, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Intelijen Negara (BIN), Mabes Polri, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Wina turut mengikuti rapat secara daring.
Baca Juga:
Deklarasi Politik Gerakan Rakyat, Bidik Kemenkum Awal 2026
Hasil dari pertemuan lintas sektor ini nantinya akan dirumuskan menjadi rekomendasi kebijakan yang akan disampaikan oleh Menko Polkam kepada kementerian dan lembaga terkait.
Rekomendasi tersebut diharapkan mampu memperkuat posisi Indonesia dalam Konvensi Siber PBB.
Melalui langkah ini, pemerintah menargetkan agar partisipasi Indonesia dalam konvensi internasional tersebut dapat memberikan perlindungan optimal bagi masyarakat dari berbagai ancaman kejahatan siber lintas negara, seperti judi online, penipuan daring, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Baca Juga:
Pasal Penghinaan Presiden Jadi Delik Absolut, Hanya Bisa Diadukan Presiden
Di sisi lain, pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk tetap menjunjung tinggi prinsip hak asasi manusia serta menjaga kedaulatan digital nasional.
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.