WahanaNews.co | Plt. Kepala Biro Hukum Sekretariat Jenderal
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Reni
Mursidayanti,
membantah jika proses pembahasan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja klaster Ketenagakerjaan dilakukan secara tertutup.
Sebab, pihaknya mengklaim telah melibatkan stakeholders untuk menyerap aspirasi, sesuai perintah Presiden Jokowi.
Baca Juga:
Anies Baswedan Kritik Kinerja Jokowi dalam Menurunkan Angka Pengangguran Dua Periode
"Tidak benar bahwa proses pembahasan klaster
Ketenagakerjaan dalam UU Cipta Kerja dilakukan secara tidak terbuka atau tidak
terang-terangan. Justru klaster Ketenagakerjaan dibahas paling terakhir, karena
untuk menyerap aspirasi dari stakeholders
terkait sesuai arahan Presiden
Jokowi," tegasnya dalam acara Serap
Aspirasi UU Cipta Kerja di Banjarmasin, Senin (30/12/2020).
Dijelaskan Reni, sedari awal proses pembahasan klaster
Ketenagakerjaan UU Cipta Kerja penting untuk menitik beratkan pada pelibatan
partisipasi publik khususnya stakeholders terkait.
Contohnya, dalam pembahasan Tripartit Nasional untuk klaster
Ketenagakerjaan telah melibatkan unsur serikat pekerja/buruh dan unsur
pengusaha seperti Apindo dan Kadin.
Baca Juga:
Ganjar Pranowo Ungkap Pembicaraan dengan Buruh Brebes, Fokus pada Evaluasi UU Cipta Kerja
"Pertemuan sendiri dilakukan sebanyak 9 kali dalam rentang
8 Juli - 23
Juli 2020," jelas dia.
Selain itu, dalam proses pendalaman materi terkait, Baleg DPR RI
juga melakukan serangkaian Rapat Dengar Dendapat Umum (RDPU) yang mengundang
sejumlah narsumber.
Di antaranya
dari kalangan Ahli, Akademisi, Asosiasi Pengusaha, Serikat Pekerja, dan Tokoh Masyarakat
sesuai materi pembahasan.
Pun, saat ini proses penyusunan peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja juga dilakukan secara transparan melalui pemanfaatan teknologi
digital. Di mana melalui situs www.uu-ciptakerja.go.id, masyarakat dapat mengakses dan mengunduh draft aturan turunan yang telah
dipublikasikan.
"Jadi, tidak benar kalau pemerintah melakukan pembahasan
terhadap UU Cipta Kerja tanpa mendengar
aspirasi dari publik ataupun stakeholders
terkait," tuturnya. [qnt]