WahanaNews.co | Sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua masih bergulir. Kali ini memasuki pemeriksaan ahli. Salah satu yang dihadirkan adalah ahli poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid.
Aji juga merupakan seorang anggota Polri yang menjabat sebagai selaku Kaur Bidang Komputer Forensik. Ia diminta keterangannya untuk dengan terdakwa Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Richard Eliezer, dan Ricky Rizal.
Baca Juga:
Jessica Wongso Disebut Jaksa Manfaatkan Film Dokumenter Tarik Simpati Publik
Pada awal persidangan, majelis hakim banyak menggali informasi soal penggunaan alat poligraf dalam mendeteksi kebohongan. Ahli menyebut alat ini memiliki keakuratan hingga 93 persen.
"Apa poligraf itu?" kata majelis hakim bertanya kepada Aji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/12).
"Poligraf adalah aktivitas pemeriksaan dengan menggunakan alat poligraf untuk menentukan seseorang itu apakah terindikasi berbohong atau jujur, Yang Mulia," jawab Aji.
Baca Juga:
Ratusan Guru Gelar Aksi Solidaritas, Kawal Sidang Perdana Guru SD Konawe
"Bisa Saudara terangkan apakah poligraf ini mempunyai ketepatannya berapa persen?" tanya hakim.
"Mohon izin, sesuai dengan jurnal yang dikeluarkan oleh asosiasi poligraf Amerika Yang Mulia, untuk teknik yang kita gunakan [...] mempunyai keakuratan di atas 93 persen, Yang Mulia," jawab Aji.
"Memiliki nilai keakuratan di atas 93 persen," kata hakim menegaskan.
Hakim kemudian menggali bagaimana mekanisme pemeriksaan dengan poligraf ini.
"Boleh Saudara terangkan bagaimana mekanisme Saudara mengambil keterangan mereka dan memeriksa keterangan mereka?" tanya hakim.
"Pemeriksaan poligraf dimulai dari permintaan dari penyidik. Setelah ada permintaan dari penyidik, kami selaku pemeriksa poligraf melakukan koordinasi dengan penyidik mengenai isu yang akan diangkat, pada saat proses pemeriksaan.
Kemudian setelah itu kami mempelajari konstruksi kasus seperti apa kemudian menentukan waktu, setelah itu dilakukan pemeriksaan Yang Mulia," jawab Aji.
Aji kemudian menjelaskan tiga tahapan pemeriksaan dengan poligraf. Pertama, yakni pre-test. tahapan ini di mana seorang pemeriksa menjelaskan mekanisme pemeriksaan poligraf di dalamnya termasuk soal riwayat kesehatan, riwayat sosial dan menyamakan persepsi soal kronologi kejadian.
Kedua, ada tahapan tes. Tahapan ini ditandai dengan pemeriksaan terperiksa yang dipasangi alat-alat berupa sensor-sensor.
Mulai dari sensor pernapasan dada, sensor pernapasan perut, sensor elektro denma, dan sensor radio vaskular.
"Setelah itu, setelah seseorang terperiksa diberikan dipasang alat-alat kemudian diberikan pertanyaan-pertanyaan Yang Mulia, sesuai metode yang kita gunakan," kata Aji.
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E (tengah), Ricky Rizal (kiri) dan Kuat Ma'ruf (kanan) kembali menjalani persidangan dugaan pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini, Senin (28/11/2022).
Ketiga, post-test. Tahapan ini menganalisa grafik dari hasil pemeriksaan.
Pemeriksan grafik ini dilakukan secara tim, tidak individual untuk menentukan apakah terperiksa terindikasi bohong atau jujur.
"Menurut standar dari Amerika ya, itu tingkat keakuratannya 93 persen ya? 7 persen sisanya?" tanya hakim.
"7 persen sisanya lebih ke ini Yang Mulia, ke-expert-an pemeriksanya Yang Mulia," jawab Aji.
"Yang pemeriksa atau terperiksa?" tanya hakim.
"Pemeriksa Yang Mulia," jawab Aji lagi.
"Oh jadi tergantung pemeriksanya, kalau dia punya kepandaian bisa lolos, begitu? atau bagaimana?" tanya hakim lagi.
"Semakin pandai seorang pemeriksa, maka nilai keakuratan pemeriksaan ini semakin tinggi Yang Mulia. Untuk nilai ambang bawahnya 93 persen," jawab Aji.
Dia pun menjelaskan Polri tak sering menggunakan alat ini. Namun dia memastikan Polri punya teknologinya.
Hakim juga bertanya apakah hasil poligraf ini bisa dimanipulasi atau tidak.
"Selama ini, selama pengalaman kami Yang Mulia belum ada yang pernah memanipulasi pemeriksaan poligraf Yang Mulia," jawab Aji.
"Kalau di dalam jurnal?" tanya hakim.
"Kalau di jurnal ada Yang Mulia, siap, disebut dengan countermeasure Yang Mulia," jawab Aji.
Hakim menunjukkan barang bukti senjata HS dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022).
Aji pun diminta menjelaskan soal manipulasi hasil poligraf dari jurnal tersebut.
"Kalau countermeassure yaitu tindakan-tindakan dari seorang terperiksa bagaimana seorang terperiksa ini berusaha untuk menyelamatkan diri sendiri Yang Mulia, dan selama saya baca di jurnal dan sharing-sharing dengan senior yang sudah lebih berpengalaman dalam pemeriksaan poligraf, dari tahun 60 itu hanya sekitar 4-5 orang yang lolos pemeriksaan poligraf," jawab Aji.
"Kalau dipresentasekan?" tanya hakim.
"Dari jutaan pemeriksaan Yang Mulia, karena di Amerika di negara maju sendiri pemeriksaan poligraf intens dilakukan Yang Mulia," pungkas Aji. [eta]