WahanaNews.co | Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, kedua orangtua Brigadir J menjadi saksi sidang perkara kematian Yosua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pertama, saksi untuk terdakwa Richard Eliezer pada 25 Oktober 2022.
Baca Juga:
Kecewa Vonis Sambo, Anak Freddy Budiman: Bunuh Orang Lebih Suci Dibanding Narkoba
Kedua, menjadi saksi untuk terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi pada 1 November, kemudian untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Maruf keesokan harinya.
Ketika berhadapan langsung dengan kedua orangtua korban Yosua dalam persidangan, kelima terdakwa menyampaikan permohonan maaf.
Bahkan, terdakwa Richard Eliezer sampai berlutut di kaki Samuel dan Rosti.
Baca Juga:
Tunda Pernikahan, Begini Pesan Menyentuh Eliezer ke Tunangan
Momen itu terjadi di awal persidangan, sebelum majelis hakim mengambil sumpah para saksi. Richard berinisiatif langsung menghampiri Samuel dan Rosti berlutut sambil menyalami keduanya.
Samuel mengelus kepala Richard, sementara Rosti merespon dengan anggukan kepala.
“Coba lihat saya Nak. Kamu harus berkata jujur apa yang kamu lihat, apa yang kamu rasakan saat kejadian. Saya mohon di persidangan selanjutnya kamu jujur, Tuhan menyertaimu,” kata Samuel kepada Richard.