WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengungkapkan Gubernur Papua Lukas Enembe adalah contoh pejabat publik yang ugal-ugalan harus dibawa ke ranah hukum.
Firli membeberkan, penangkapan Lukas Enembe dalam kasus korupsi merupakan peristiwa krusial dalam sejarah pemberantasan korupsi.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Menurut dia, penangkapan itu bisa menjadi peringatan karena KPK sedang memberantas para koruptor di pelosok negeri, yakni di Papua.
Kasus penangkapan Lukas Enembe juga mengirimkan pesan dan pesan kepada seluruh birokrasi negara untuk tidak bermain-main dengan hukum dan korupsi atau perilaku.
"Tersangka Lukas Enembe adalah contoh bahwa tindakan pejabat publik yang ugal-ugalan mengatasnamakan apapun, bertindak tidak disiplin sebagai penyelenggara negara, tetaplah dia harus dibawa ke ranah hukum," kata Firli dalam siaran pers, melansir Kompas.com, Minggu (15/1/2023).
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Firli mengungkapkan, sejak proses penangkapan Lukas dimulai, penanganan situasi di Papua tidak mudah dan kerja-kerja KPK dituntut profesional dengan memperhatikan hak asasi manusia.
KPK disebut Firli telah melaksanakan tugas pokoknya sebagaimana diatur dalam hukum dan peraturan perundang-undangan tunduk taat pada asas-asas pelaksanaan tugas pokok.
"Hadirnya KPK di Papua titik terjauh negeri kita adalah peringatan untuk seluruh pelaku korupsi dan bukti kehadiran negara untuk keadilan masyarakat Indonesia di Papua," ujarnya.