WahanaNews.co | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menuturkan, pihaknya pernah menangkap sejumlah orang yang diduga terlibat kasus korupsi ketika tidur nyenyak.
"Ada beberapa orang, sudah enak, nyenyak tidur di rumah tapi kita tangkap," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Setidaknya ada 3 yang nyenyak tidur itu. Saya tidak mau sebutkan (identitasnya), nanti cari sendiri," tuturnya.
Firli menjelaskan, semua orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, pasti diketahui keberadaannya.
"Kita tidak mau ngomong 'kami sudah menetapkan tersangka', orangnya mana? Lama gitu, ini merupakan hukuman sosial," beber Firli.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Untuk itu, Firli mengatakan, apabila seseorang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka orang itu harus langsung ditangkap, ditahan, dan diadili.
"Kalau tersangka ya tangkap, tahan, adili," imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Firli Bahuri juga menceritakan upaya KPK dalam memburu tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku.