WahanaNews.co | Ketua MPR RI, Bambang
Soesatyo alias Bamsoet, mengecam
keras klaim pemerintahan sementara Papua Barat yang diumumkan secara sepihak
oleh pimpinan United Liberation Movement
for West Papua (ULMWP), Benny Wenda.
Bahkan, di mata Bamsoet, tindakan Benny Wenda tersebut termasuk ke dalam kategori makar.
Baca Juga:
MPR Cabut Nama Soeharto dari TAP MPR Nomor 11 Tahun 1998
"Atas
nama pimpinan MPR RI, saya menyatakan mengecam keras deklarasi yang
dilakukan Benny Wenda, seorang warga negara asing yang melakukan
tindakan makar dengan mengatasnamakan masyarakat Papua Barat," kata
Bamsoet, dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Kamis (3/12/2020).
Bamsoet menegaskan dukungannya kepada pemerintah Indonesia untuk mengambil tindakan
tegas dan terukur. Segala hal yang dilakukan tiada lain demi mempertahankan
kedaulatan NKRI.
"Mendorong
segenap pemangku kepentingan termasuk pemerintah daerah untuk menyatukan tekad
dan menyatukan langkah dalam menegakkan persatuan kesatuan bangsa dalam bingkai
NKRI serta tidak terpengaruh dan terprovokasi oleh propaganda yang merongrong
dan mengancam kedaulatan NKRI," ujar dia.
Baca Juga:
Terima Ketum dan Pengurus PWI Pusat, Ketua MPR Dorong Peningkatan Kompetensi dan Profesionalitas Wartawan
Bamsoet
mengatakan pemerintah perlu memanggil Duta Besar Inggris. Pemerintah dinilai
perlu meminta penjelasan soal klaim pemerintahan sementara Papua Barat yang
diumumkan secara sepihak oleh Benny Wenda.
"Pemerintah
melalui menteri luar negeri, MPR berpandangan penting untuk memanggil dalam hal
ini melalui menteri luar negeri memanggil duta besar Inggris meminta
penjelasan," tutur dia.
Sementara
itu, Menko Polhukam,
Mahfud MD, berbicara soal penegakan hukum atas klaim
sepihak Benny Wenda. Mahfud meminta Polri bergerak.