Menurutnya, seorang advokat tidak hanya bertugas memberikan pendampingan hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi pejuang keadilan dan pembela kepentingan masyarakat.
Siti menambahkan, kiprah para advokat KAI Bandung diharapkan mampu menjadi inspirasi bagi seluruh anggota KAI di berbagai daerah agar terus mengedepankan profesionalisme, integritas, serta keberanian dalam mengungkap fakta dan memperjuangkan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan dalam mengakses bantuan hukum.
Baca Juga:
Dugaan Predatorisme di Pesantren: LBH PUI Minta Pengadilan Berpihak pada Korban
"Perjuangan para advokat KAI Bandung ini dapat menjadi contoh bagi advokat KAI lainnya dalam mengungkap kebenaran dan keadilan, khususnya bagi masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum. Ini menunjukkan bahwa advokat KAI hadir untuk memperjuangkan keadilan bagi semua kalangan," tuturnya.
DPP KAI menegaskan komitmennya untuk terus mendorong seluruh advokat di bawah naungannya agar menjalankan profesi secara profesional, menjunjung tinggi kode etik, menjaga integritas, serta senantiasa berpihak pada penegakan hukum yang berkeadilan.
Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya peran advokat sebagai garda terdepan dalam memberikan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat dan memastikan setiap warga negara memperoleh akses yang sama terhadap keadilan.
Baca Juga:
Kasus Ijazah Jokowi, Dr Tifa Sebut Khozinudin Bukan Lagi Pengacaranya Sejak 5 Bulan Lalu
[Redaktur: Ajat Sudrajat]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.