Agil menyaksikan bagaimana kasus ini berdampak ke psikis Mbah Tupon yang sampai trauma setiap kali diminta membubuhkan tandatangan. Masyarakat pun tergerak hatinya melihat Mbah Tupon yang punya jiwa sosial tinggi dikelabui siasat jahat mafia tanah.
"Kemungkinan celahnya memang waktu tandatangan-tandatangan itu dan mereka tahu, maaf, mbah yang nggak bisa baca tulis, isi dokumen juga tidak dibacakan, diajak pergi-pergi tanpa dampingan anak," kata Agil.
Baca Juga:
Mafia Tanah Kutai Barat Diduga Libatkan Polres, IPW: Ada Intervensi Kuat di Jakarta
Setelah kasus ini mencuat, warga berkonsolidasi membuat dukungan kepada Mbah Tupon lebih terarah. Beberapa hari lalu mereka menggelar aksi membubuhkan tanda tangan pada spanduk besar berisi petisi cinta dan peduli kasih bagi Mbah Tupon.
Selain itu juga mengunggah petisi online via change.org yang per Minggu (27/4) pagi ini telah ditandatangani sebanyak 597 kali dari target seribu. Warga berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas. Misi warga di balik aksi ini adalah memperoleh atensi dan memperbesar gelombang dukungan buat Mbah Tupon.
"Karena kalau sudah urusan hukum harus ada pengacara kan, sedangkan Pak Tupon juga nggak punya biaya. Harapannya, dengan cara-cara itu orang yang tahu hukum dan punya kapasitas bergabung pada kita," kata Agil.
Baca Juga:
Fakta-fakta Mafia Tanah di Ceger, Balik Nama Sepihak hingga Dugaan Keterlibatan Oknum Pegawai BPN
Sejak laporan dibuat oleh Heri 14 April 2025 kemarin, polisi sudah memintai keterangan dari pelapor. Sepekan berikutnya giliran Mbah Tupon dan Agil yang diperiksa.
Besar asa masyarakat Ngentak agar melalui serangkaian proses ini aparat penegak hukum mampu membantu 'memulihkan' aset kepunyaan Mbah Tupon.
"Kalau nanti sewaktu penyidikan siapa pelakunya itu nomor sekian, kami masyarakat di sini itu yang penting sertifikat kembali," pungkas Agil.