Pompa penyedot genangan juga
seharusnya disiapkan.
"Itu ke mana aja? Jangan hanya
maunya untungnya aja dong, tarif tol terus dinaikkan," kritik David.
Baca Juga:
Apakah Ada Syarat Pengaduan Konsumen?
David mengatakan, Komunitas Konsumen
Indonesia (KKI) membuka posko pengaduan untuk pengguna jalan tol yang merasa
dirugikan akibat ruas tol yang terendam banjir.
Posko pengaduan itu dibuka sejak Senin (22/2/2021) kemarin.
"Kami KKI membuka posko pengaduan.
Pengaduan bisa disampaikan melalui website komunitaskonsumen.id
dan WA center 08989899989," katanya.
Baca Juga:
Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik, Kemnaker dan Ombudsman Jalin Kerja Sama
"Konsumen nanti bisa memberikan
kronologis, kejadian, tempatnya di mana, misalnya kalau ada foto upload fotonya," sambungnya. [qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.