"Lalu, dua orang pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising melintas, sambil terus mencoba memainkan gas sepeda motornya. Mereka kemudian dihentikan dan ditegur oleh anggota TNI, yang akhirnya memicu adu mulut hingga akhirnya berujung pada tindakan penganiayaan oleh oknum anggota," ujar Richard.
Melansir Tempo, akibat penganiayaan itu, ada tujuh korban, dua orang di antaranya harus dirawat di rumah sakit. Adapun lima orang lainnya sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pembunuhan Sadis di Penjaringan, Kepala Korban Dibuang ke Sela Tembok
Ia mengatakan saat ini kasus itu dalam penanganan polisi militer Denpom IV/4 Surakarta. Hingga saat ini, sudah ada 15 anggota TNI yang telah diperiksa. Namun demikian belum ada penetapan status tersangka.
"Untuk melaksanakan prosedur berlaku dan berkoordinasi dengan pihak terkait. Kami menyesalkan dan menyayangkan kejadian kekerasan yang dilakukan anggota kami pada masyarakat," ungkapnya.
Ia juga menegaskan tidak ada unsur politis terkait kasus penganiayaan tersebut.
Baca Juga:
Kasus Ronald Tannur, MA Bentuk Tim Pemeriksa Mengklarifikasi Majelis Kasasi
"Intinya ada sebab ada akibat. Dalam hal ini diduga dipicu dari unsur suara bising dari knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat dan prajurit, sehingga tindakannya berlanjut ke tingkat penganiayaan," jelasnya.
Wiweko selanjutnya mengajak seluruh masyarakat agar tetap menjaga ketenangan dan tidak terpengaruh jika terdapat berita palsu yang tersebar tanpa tanggung jawab, dengan tujuan untuk tidak merusak hubungan baik antara TNI dan masyarakat yang telah terjalin dengan baik, terutama di Kabupaten Boyolali.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.