WahanaNews.co | Karena menolak tuntutan hukuman mati kepada terdakwa kasus perkosaan 13 santri di Bandung, Herry Wirawan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendapat kritikan keras dari Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.
Menurutnya, predator kekerasan seksual apalagi terhadap anak seharusnya ditembak di bagian kepala.
Baca Juga:
Kasus Vina-Eki Cirebon: Kesimpulan Komnas HAM Simpulkan 3 Pelanggaran Polisi
"Saya melihat bukan persoalan setuju, enggak setuju Komnas HAM, tapi seolah Komnas HAM membabi buta ketika merespons kasus hukuman mati. Kalau kasus Herry Wiryawan saya secara umum menolak hukuman mati, tapi untuk predator seksual, apalagi terhadap anak, ya, saya setuju orangnya ditembak kepalanya," kata Habiburokhman kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Kamis (13/1).
Dia berkata, langkah itu harus dilakukan untuk menunjukkan keberpihakan pada korban dan keluarganya. Habiburokhman pun menyebut, Komnas HAM tidak memiliki empati dalam menentukan sikap di kasus Herry.
"Bagaimana perasaan korban, perasaan anak-anak, perasaan keluarga. Mendengar pernyataan Komnas HAM ini kayak nggak ada empatinya, Komnas HAM," ucapnya.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Sebelumnya, Komnas HAM tidak setuju dengan tuntutan hukuman mati yang dilayangkan JPU kepada Herry. Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan hukuman tersebut bertentangan dengan prinsip HAM.
"Komnas HAM tidak setuju penerapan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip HAM," kata Beka, Rabu (12/1).
Beka menyebut Harry patut dihukum seberat-beratnya. Apalagi, kata Beka, kejahatan seksual tersebut dilakukan ke banyak orang dan sebagian masih anak-anak.