WahanaNews.co | Komnas HAM mengagendakan tujuh aide de camp (ADC) Kadiv nonaktif Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, pada Selasa (27/7/2022).
Namun, satu ADC atau ajudan Ferdy Sambo mangkir tanpa ada keterangan yang jelas.
Baca Juga:
Hakim Tolak Eksepsi Arif Rachman Arifin, Salah Satu Saksi Kunci Pembunuhan Brigadir J
"Kami juga belum ada pemberitahuan," Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam di kantornya, Jakarta Pusat.
Anam enggan menjelaskan siapa ADC Ferdy yang mangkir dalam pemeriksaan itu.
Namun, kata dia, Komnas HAM sudah memeriksa enam ajudan eks Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri itu.
Baca Juga:
Brigjen Hendra Kurniawan Hari Ini Jalani Sidang Etik Kasus Brigadir J
Menurut dia, pemeriksaan dilakukan secara terpisah.
"Jadi, tidak dalam satu ruangan yang sama. Ini penting agar kami mendapatkan kekayaan informasi yang dibutuhkan," kata Anam.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim dari Komnas HAM mendalami sejumlah hal termasuk meminta enam ajudan yang diperiksa untuk menggambarkan posisi terkait peristiwa itu.
Pemeriksaan terhadap para ajudan Irjen Polisi Ferdy Sambo berlangsung sekitar delapan jam yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir menjelang salat magrib.
Anam mengatakan secara umum semua ajudan mendapatkan pertanyaan yang sama, tetapi ada kekhususan pada masing-masing ADC seperti Bharada E.
"Contoh Bharada E, itu kontribusinya apa dalam struktur peristiwa kami tanyakan. Berbeda dengan ajudan lainnya yang memiliki kontribusi lain dalam peristiwa itu," jelasnya.
Dia menerangkan spesifikasi pertanyaan tidak hanya ditujukan kepada Bharada E saja, tetapi menyeluruh kepada setiap ajudan.
Terlepas dari itu, Anam mengatakan pihaknya masih membutuhkan keterangan dari beberapa pihak lainnya. Baik itu ajudan, pengurus rumah tangga, dan lain sebagainya.
Tujuannya, untuk memperkuat data, informasi maupun keterangan yang telah dikumpulkan oleh tim.
Terkait jadwal pemeriksaan, hal itu masih diatur oleh Komnas HAM. [gun]