WahanaNews.co, Jakarta - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mendorong pimpinan Polri untuk menempatkan psikolog di setiap Polres guna menghindari kemungkinan kematian yang tidak wajar di kalangan personel kepolisian.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti menyatakan bahwa psikolog masih belum tersedia di tingkat Polres saat ini.
Baca Juga:
Kasus Sabung Ayam, Kompolnas: AKP Lusiyanto Berkali-kali Tolak Uang dari Peltu Lubis
Menurutnya, kehadiran psikolog di setiap Polres menjadi hal yang penting mengingat tingginya beban kerja dan tingkat stres yang dialami oleh anggota kepolisian.
Poengky menjelaskan bahwa dari perspektif Kompolnas, polisi juga manusia biasa yang memiliki masalah-masalah dalam kehidupan mereka.
Selain itu, tugas berat polisi dalam melayani, melindungi, mengayomi masyarakat, dan menegakkan hukum seringkali menyebabkan tingkat stres yang tinggi.
Baca Juga:
Kompolnas Ungkap Jejak Pedofil Eks Kapolres Ngada yang Dilakukan Sejak Lama
Sebagai anggota Kompolnas yang mewakili masyarakat, ia menekankan pentingnya bagi pimpinan Polri untuk tidak hanya memperhatikan kesehatan fisik anggota, tetapi juga kesehatan mental mereka.
Hal ini sangat krusial mengingat personel Polri seringkali harus menghadapi tekanan tinggi, seperti menghadapi pelaku kejahatan dan situasi-situasi sulit lainnya.
Menurut dia, rata-rata pelaku bunuh diri adalah Bintara, dengan motif bunuh diri bermacam-macam. Ada yang khawatir karena tersangkut kasus pidana, ada yang depresi karena masalah pribadi, ada yang karena faktor ekonomi dan lain-lainnya.
“Sebaiknya pimpinan Polri dapat menyediakan psikolog untuk konseling di tiap-tiap Polres, termasuk dilakukannya kerja sama dengan universitas atau persatuan psikolog guna mengatasi keterbatasan tenaga psikolog di level Polres,” ujarnya.
Kasus anggota Polri meninggal secara tidak wajar kembali terjadi. Kali ini oknum anggota polisi Polresta Manado, Sulawesi Utara, Brigpol RA, ditemukan tewas dengan luka tembak di dalam sebuah mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, dan diduga melakukan bunuh diri.
“Kami turut berduka cita atas meninggalnya Brigpol RA,” kata Poengky.
Poengky menyebut saat ini Polres Jakarta Selatan masih melakukan pemeriksaan terkait meninggalnya Brigpol RA, termasuk melakukan otopsi dan memeriksa saksi-saksi untuk menyelidiki apa permasalahan yang mengakibatkan Brigpol diduga bunuh diri.
“Mohon tunggu hasilnya,” ujarnya.
Terkait kasus ini, kata Poengky, Kompolnas mendukung dilakukannya penyelidikan dan penyidikan secara profesional berdasarkan scientific crime investigation.
Selain itu, Kompolnas juga berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk memantau penanganan Polres Jakarta Selatan terkait kasus tersebut.
“Penting sekali pemeriksaan rutin fisik dan psikologi, serta menyediakan tempat konseling bagi anggota,” kata Poengky.
Beberapa kasus kematian tidak wajar anggota Polri terjadi pada tahun 2023, yakni pada 1 Mei 2023, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Timur AKBP Buddy Alfrits Towoliu tewas tertabrak kereta di rel kereta api Stasiun Jatinegara.
Kemudian, pada 22 September 2023, pengawal pribadi Kapolda Kalimantan Utara Brigpol Setyo Herlambang ditemukan tewas di dalam kamar di rumah dinas Kapolda.
Juga kasus kematian Bripka Arfan Saragih, anggota Satlantas Polres Samosir diduga bunuh diri dengan cara minum racun sianida, pada Februari 2023.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]