Perusahaan dan beserta unit bisnisnya tidak menoleransi segala bentuk pelecehan seksual.							
						
							
							
								Pihaknya berkomitmen menghilangkan segala tindakan atau perilaku pelecehan di tempat kerja, sehingga tercipta lingkungan kerja yang aman dan nyaman bagi semua karyawan.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Oknum Polisi Diduga Cabuli dan Peras Mahasiswi di Gorontalo
									
									
										
											
										
									
								
							
							
								Tindakan pendisiplinan akan diterapkan jika terbukti ada pelanggaran.							
						
							
							
								Hal ini sesuai dengan Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan.							
						
							
							
								"Bahwa Kawan Lama Group memiliki aturan/norma yang jelas dalam Standar Perilaku Bisnis (SPB) dan peraturan perusahaan (PP) yang melarang segala bentuk tindakan pelecehan seksual. Tindakan pendisiplinan akan dilakukan untuk perilaku yang melanggar SPB, terutama bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelecehan seksual di lingkungan perusahaan," ungkapnya.							
						
							
								
									
									
										Baca Juga:
										Admin Grup Fantasi Sedarah Diancam Ganti Nama Grup
									
									
										
									
								
							
							
								Lebih lanjut, Kawan Lama Group siap mendukung langkah-langkah penyelesaian. Langkah ini akan dilakukan bersama korban.							
						
							
							
								"Kawan Lama Group mendukung langkah-langkah penyelesaian masalah tersebut dan akan bekerja sama dengan korban (karyawan Kawan Lama Group) untuk proses lebih lanjut," tuturnya. [rsy]							
						
					 
					
						Ikuti update 
berita pilihan dan 
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik 
https://t.me/WahanaNews, lalu join.