WahanaNews.co | Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri membeberkan fakta terkait jumlah kecelakaan lalu lintas di seluruh Indonesia sejak Januari hingga 13 September 2022, yang mencapai 94.617 kasus.
Jumlah itu disebut melonjak dibandingkan periode sama pada 2021, yakni 70 ribu kasus kecelakaan.
Baca Juga:
Polisi Sebut Sopir Truk Tronton Tewaskan 2 Orang di Slipi Langgar Jam Operasional
Dengan kata lain, jumlah kecelakaan lalu lintas pada Januari sampai 13 September 2022 mengalami kenaikkan 34,6 persen dari 2021.
"Saya mengingatkan kepada masyarakat, stop pelanggaran sehingga menekan angka kecelakaan. Keselamatan yang paling utama," kata Kasubdit Dikmas Ditkamsel Korlantas Polri Kombes Arman Achdiat di Lapangan Sempur, Kota Bogor, Sabtu (19/12/2022), seperti dilansir Tribunnews.com.
Menurut Arman, dari 94.617 kasus kecelakaan sejak Januari hingga September 2022 mengakibatkan 19.054 orang tewas.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Penyebab Kecelakaan Tol Cipularang KM92: Gagal Fungsi Rem Truk
Arman mengatakan, jumlah korban meninggal dalam kecelakaan lalu lintas pada tahun ini naik 683 orang bila dibandingkan periode yang sama pada 2021.
Menurut Arman, faktor utama kecelakaan lalu lintas disebabkan perhatian pengguna jalan teralihkan karena penggunaan ponsel saat berkendara hingga melajukan kendaraan dengan kecepatan yang tinggi di jalan bebas hambatan maupun jalan raya.
Dalam kesempatan itu Arman turut memberikan bantuan kursi roda, tingkat dan kaki palsu kepada lima perwakilan korban kecelakaan lalu lintas.