WahanaNews.co, Jakarta - KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menemukan 12 pucuk senjata api saat melakukan penggeledahan di Rumah Dinas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, yang berlokasi di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan.
Senjata-senjata tersebut kemudian diserahkan kepada Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Ribuan Pejabat Belum Laporkan LHKPN, DPR Minta Sanksi Tegas
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, KPK sengaja menitipkan senjata-senjata tersebut kepada kepolisian.
Ini berarti bahwa KPK tidak ingin mengambil tanggung jawab atas penanganan senjata-senjata tersebut dan memilih untuk menggantungkannya kepada pihak berwenang, yaitu kepolisian.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait temuan senjata api tersebut bersama dengan Baintelkam Mabes Polri.
Baca Juga:
Djan Faridz Diperiksa KPK, Enggan Bicara soal Dugaan Suap PAW DPR
Pendalaman ini mungkin akan mencakup penyelidikan untuk menentukan bagaimana senjata-senjata tersebut berada di Rumah Dinas Mentan dan apakah ada pelanggaran hukum terkait kepemilikan atau penggunaannya.
"Kami perlu pendalaman dari Direktorat Intelkam, yang akan berkoordinasi dengan Baintelkam Mabes Polri," terang dia.
KPK menggeledah rumah dinas Mentan Syahrul di Jalan Widya Chandra, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sejak Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023) siang.