Selain mengamankan senjata api, KPK juga mengamankan uang tunai miliaran rupiah dan sejumlah dokumen.
Penggeledahan digelar sejak Kamis (28/9/2023) hingga Jumat (29/9/2023) pukul 12.11 WIB.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Satu di antaranya yang kami peroleh dalam proses penggedahan dimaksud ditemukan sejumlah uang rupiah dan juga dalam bentuk mata uang asing," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (29/9/2023).
"Perkiraan sejauh ini puluhan miliar yang ditemukan dalam penggeledahan dimaksud," lanjut Ali.
Pada kesempatan tersebut, Ali juga membenarkan bahwa tim penyelidik membawa alat atau mesin penghitung uang saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Menurut Ali, mesin itu dibawa untuk menghitung uang yang diamankan secara akurat.
"Jadi betul tim penyidik bawa alat penghitung uang dalam proses penggeledahan tersebut," ujar Ali.
Selain uang, tim penyidik juga mengamankan dokumen transaksi uang, pembelian aset, dan barang bukti elektronik.