WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polemik kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen di Pati bukan hanya memantik gelombang protes warga, tetapi juga membuka kembali borok lama Bupati Pati, Sudewo.
Publik kembali menyoroti keterlibatan nama kader Partai Gerindra itu dalam kasus dugaan suap proyek perkeretaapian yang pernah disidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa tahun lalu.
Baca Juga:
Korporasi Besar Sawit Belum Tersentuh, Suap Hakim Rp 60 Miliar Terus Diusut
Kebijakan PBB-P2 yang diklaim untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menuai kecaman keras, terutama karena dinilai memberatkan masyarakat.
Sejumlah warga berencana menggelar demonstrasi besar di depan Kantor Bupati Pati pada Rabu (13/8/2025), dengan jumlah massa yang disebut-sebut bisa mencapai puluhan ribu orang.
Dalam sebuah video yang beredar, Sudewo sempat menyatakan tidak gentar menghadapi 50.000 warga sekalipun.
Baca Juga:
Sumber Dana Rp60 Miliar Terkait Imbalan Vonis Lepas Didalami Kejagung
“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ucapnya.
Namun tak lama kemudian, pada Kamis (7/8/2025), Sudewo mengunggah video klarifikasi di akun Instagram pribadinya. Ia meminta maaf dan menegaskan tidak bermaksud menantang rakyat.
“Saya minta maaf yang sebesar-besarnya, atas pernyataan saya, 5.000 silakan, 50.000 ribu massa silakan. Saya tidak menantang rakyat, sama sekali tidak ada maksud untuk menantang rakyat, masak rakyat saya tak tantang,” ujarnya.