WahanaNews.co | Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mempersilakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menindak mantan kader Gerindra, M Taufik jika keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan di Pulogebang, Jakarta Timur, benar-benar terbukti.
Ruangan kerja M Taufik di DPRD DKI Jakarta menjadi salah satu ruangan yang digeledah oleh KPK pada Selasa (17/1/2023) kemarin.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
"Ya kalau memang ada buktinya ya silakan saja ditindak. Pak Taufik jelas bukan kader Gerindra," ujar Habiburokhman saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (18/1/2023).
Habiburokhman menyampaika, M Taufik sudah mengundurkan diri sekaligus diberhentikan dari Partai Gerindra.
"Kalau kader kami, siapa pun yang terlibat tindak pidana korupsi, ya kami hukum," ucap dia.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Sementara itu, Habiburokhman selaku wakil rakyat dari Jakarta Timur menyesalkan adanya kasus korupsi di wilayah Jakarta Timur.
Dia menyebut, hunian di wilayah Jakarta Timur merupakan harapan bagi warga di sana, apalagi dengan program DP (uang muka) nol persen.
"Faktanya malah terjadi kasus tipikor. Kita minta siapa pun yang terlibat, baik legislatif, yudikatif, ataupun swasta, ditindak dengan tegas. Dimintai pertanggungjawaban siapa pun, termasuk mantan kader kami," ujar Habiburokhman.