Melansir Kompas.com, sebelumnya, KPK membenarkan bahwa dua dari ruangan yang digeledah Gedung DPRD DKI Jakarta merupakan ruangan Prasetyo Edi Marsudi dan M Taufik.
Prasetyo merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia berasal dari Fraksi PDI Perjuangan.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Sementara itu, M Taufik merupakan mantan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta. Ia telah diberhentikan dan mundur dari Partai Gerindra.
KPK menggeledah sejumlah ruangan di DPRD DKI Jakarta pada Selasa (17/1/2023) sore.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Iya (KPK geledah ruang kerja Prasetyo dan M Taufik), lantai 10 kan teman-teman juga tahu di sana kan ada lantai 10 saya sebutkan termasuk di lantai 2,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/1/2023).
Adapun lantai 10 merupakan ruangan Ketua DPRD DKI Jakarta. Sementara itu, lantai 2 tempat Fraksi Partai Gerindra.
Selain kedua tempat itu, KPK menggeledah lantai 4 yang terdiri ditempati Fraksi PSI, dan Golkar, lantai 6 yang ditempati Fraksi PPP, PKB, dan PKS, serta lantai 8 yang berisi Fraksi PDI Perjuangan.