Sebagian dari aliran uang tersebut diduga terhubung dengan Komisi IV, yang merupakan mitra kerja Kementerian Pertanian.
"Dari keterangan para saksi kami harus menelusuri ke mana aliran uang tersebut, salah satunya ke Komisi IV DPR," ujar Asep.
Baca Juga:
Warga Lapor Jalan Jelek Jadi Titik Awal Terbongkarnya Skandal Korupsi Rp231 M di Sumut
Berkenaan dengan kasus korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Syahrul, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta.
KPK menduga Syahrul bersama stafnya terlibat dalam praktik pemerasan selama menjabat di lingkungan Kementerian Pertanian.
Terdapat dugaan bahwa SYL memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang dari pejabat eselon I, mulai dari Direktur Jenderal hingga sekretaris, dengan rentang nilai antara US$ 4.000 hingga US$ 10.000.
Baca Juga:
Dulu Viral karena Lampu Pocong, Kini Topan Ginting Viral karena Rompi Oranye
[Redaktur: Elsya TA]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.