WahanaNews.co, Jakarta - Politikus Partai Golkar Idrus Marham tidak menghadiri pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI pada Kamis (25/1/2024).
Idrus yang merupakan mantan Menteri Sosial sebelumnya dijadwalkan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM) Helmut Hermawan selaku penyuap mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej dkk.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyatakan Idris meminta pemeriksaan dijadwal ulang.
"Saksi tidak hadir dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk dijadwal ulang. Nanti kami akan informasikan kembali," kata Ali dalam keterangan tertulis, Jumat (26/1).
Sebelumnya, berdasar informasi mengutip CNN Indonesia, tim penyidik KPK ingin mendalami beberapa pertemuan yang melibatkan Idrus, Eddy Hiariej, Helmut Hermawan, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, dan pengusaha tambang Haji Isam pada 2022 silam. Pada saat itu, mereka membahas pengurusan PT CLM.
Baca Juga:
Skandal e-KTP Memanas Lagi, Dua Tersangka Baru Muncul
Eddy Hiariej bersama dua orang dekatnya yaitu Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap Rp8 miliar. Mereka disebut menerima suap dari Helmut Hermawan selaku Direktur Utama PT CLM.
Eddy Hiariej dkk belum ditahan KPK dan sedang mengajukan Praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Sementara Helmut sudah ditahan KPK. Baru-baru ini, Helmut mencabut permohonan Praperadilan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.